Desa Adat Tegenan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Prejuru Pemerintahan Desa Adat dan Lembaga-Lembaga Adat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan serta kompetensi para prejuru lembaga adat dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Acara secara resmi dibuka oleh Bendesa Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Rendang, I Komang Warsa. Sebelum pembukaan, Bendesa Adat Tegenan I Ketut Wana Yasa menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi kepada seluruh prejuru lembaga adat se-Desa Adat Tegenan atas partisipasi dan komitmennya dalam mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi prejuru lembaga adat agar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara optimal. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga adat dengan Bendesa Adat serta pihak terkait, sehingga pembangunan di wilayah Desa Adat Tegenan dapat berjalan sejalan dan beriringan menuju tujuan bersama, yaitu mewujudkan Tegenan yang bersatu, maju, dan sejahtera.
Sebagai pemateri utama, Bendesa Alitan MDA Kecamatan Rendang I Komang Warsa menekankan pentingnya peningkatan kapasitas prejuru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan job description masing-masing, berlandaskan Peraturan Daerah, awig-awig, dan perarem yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintahan desa adat bersifat otonom, mengurus warganya dari dalam dan ke dalam. Setiap permasalahan yang muncul di desa adat pada prinsipnya harus diselesaikan oleh krama desa adat itu sendiri tanpa adanya intervensi pihak luar, apalagi yang membawa kepentingan terselubung melalui ranah desa adat.
Ia juga menyampaikan bahwa kekuatan adat di Bali yang tetap ajeg hingga saat ini tidak terlepas dari sinergi antara adat, budaya, dan agama. Oleh karena itu, masyarakat Bali patut bersyukur karena telah mewarisi tatanan kehidupan luhur dari para leluhur yang menjadi fondasi kuat dalam kehidupan bermasyarakat.
Sesi kedua diisi oleh Ketua PHDI Kecamatan Rendang, I Gusti Agung Made Kresni. Dalam paparannya disampaikan bahwa hubungan antara PHDI dan MDA mencerminkan sinergi antara agama dan adat. Ia mengibaratkan agama sebagai inti, budaya sebagai putih telur, dan adat sebagai kulit telur. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang sama pentingnya dalam mencapai tujuan hidup yang harmonis.
Pada sesi tanya jawab, Mk. Manik dan Mk. Kadek Sedana mengangkat berbagai isu, di antaranya mengenai kremasi, penduduk pendatang, kacuntakan bagi warga Tegenan yang memiliki keluarga di luar desa, serta tantangan pelestarian adat, budaya, dan agama ke depan. Diskusi juga menyoroti pengaruh pergaulan generasi muda yang semakin luas terhadap perkembangan adat dan budaya di masa mendatang.
Kesimpulan diskusi menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kremasi, krama desa adat harus tetap berpegang pada aturan adat dan tidak bertindak semaunya sendiri. Terkait penduduk pendatang, diperlukan koordinasi yang baik dengan krama yang menampung, serta pengaturan yang jelas melalui perarem, mengingat hukum adat berorientasi ke dalam (krama desa).
Untuk pelestarian adat dan budaya, generasi muda perlu dilibatkan sejak dini agar memiliki pemahaman dan kebanggaan terhadap jati diri lokal. Pemikiran boleh bersifat global, namun jati diri harus tetap lokal sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, sebagaimana yang ditunjukkan oleh bangsa-bangsa besar seperti Tiongkok dan Jepang,ujar Jero Warsa.(manixs)


.jpeg)
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar