Senin, 23 Februari 2026

DESA ADAT TEGENAN KEMBALI JAYANTI DALAM BULAN BAHASA BALI 8 DI DESA MENANGA

Gatra Manixgni,24022026,---Desa Adat Tegenan kembali menorehkan prestasi dalam ajang Wimbakara Bulan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali VIII Tahun 2026 tingkat Desa Menanga. Dalam ajang tersebut, Desa Adat Tegenan mengirimkan dua dutanya, yakni Ni Putu Satya Widyasanti yang mengikuti Wimbakara Ngewacen Aksara Bali serta Ni Kadek Galuh pada ajang Wimbakara Nyurat Aksara Bali.

Astungkara, keduanya berhasil meraih Juara II pada masing-masing kategori.

Pembina peserta, Mangku Kadek Ririn Susanti, S.Pd., yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Tegenan sekaligus Ketua Paiketan Krama Istri (Pakis) Desa Adat Tegenan, menyampaikan rasa bangganya atas capaian tersebut. Ririn yang juga merupakan guru IPA di SMP Negeri 3 Rendang dikenal aktif dalam berbagai organisasi serta konsisten membina anak-anak Desa Adat Tegenan, baik dalam bidang pendidikan, sastra, maupun seni tari melalui Sekaa Igel Citta Werdhi. Selain itu, ia juga dipercaya sebagai Sekretaris KWT Mekar Wangi.

Saat ditanya mengenai persiapan, Ririn mengungkapkan bahwa para peserta sebenarnya telah mempersiapkan diri dengan baik. “Anak-anak sudah berlatih maksimal, hanya mungkin faktor keberuntungan saja. Dari segi performa serta keterampilan membaca dan menulis aksara Bali, tidak terpaut jauh dengan juara pertamanya,” ujarnya.

Sementara itu, Bendesa Desa Adat Tegenan, Jero Ketut Wana Yasa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas prestasi yang kembali diraih. Ia menegaskan bahwa Desa Adat Tegenan mampu mempertahankan kejayaannya seperti tahun sebelumnya di berbagai ajang wimbakara.

“Saya selaku bendesa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para duta kita, khususnya kepada pembina MK Ririn yang saya akui sangat gercep dalam setiap tugas yang saya berikan. Semoga ke depannya prestasi anak-anak kita semakin meningkat melalui ajang dan wadah kegiatan yang kita dukung dengan peningkatan anggaran,ayo putra putri Tegenan tunjukan prestasimu, buktikan dirimu mampu sesuai ekpektasimu,kurangi di jalan menjadi anak jalanan jadilah anak yang berbakti dan berprestasi wujudkan karakter sejati Dea Adat Tegenan,rahayu” ungkapnya.(manixs)

Brefing dan persiapan sebelum bertanding

Ni Putu Satya Widyasanti Juara II Ngewacen Aksara Bali

Ni Kadek Galuh juara II Nyurat Aksara Bali

Wujud syukur dengan sang pembina meraih JAYANTI






Minggu, 15 Februari 2026

Desa Adat Tegenan Gelar "Bulan Basa, Sastra lan Aksara Bali VIII"

Gatra Manikgni,15 Pebruari 2026,Desa Adat Tegenan kembali melaksanakan kegiatan Bulan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali ke-VIII pada Minggu, 15 Februari 2026, bertempat di Bale Desa setempat. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WITA hingga 19.30 WITA.

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Surat Edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Surat Keputusan Bendesa Desa Adat Tegenan,dengan mengusung tema “Atma Kerti, Udyana Purnaning Jiwa.” Tema tersebut mengandung makna pemuliaan jiwa melalui pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai warisan budaya yang adiluhung.

Beragam wimbakara (lomba) digelar dan diikuti oleh perwakilan sepuluh dadia se-Desa Adat Tegenan. Adapun jenis lomba yang diselenggarakan meliputi:

1. Lomba mewarnai gambar tingkat TK

2. Nyurat Aksara Bali tingkat SD

3. Nyurat di lontar tingkat SMP

4. Ngewacen Aksara Bali tingkat SMA/SMK

5. Mesatua Bali oleh ibu-ibu Pakis dadia

6. Pidarta Basa Bali oleh prejuru dadia

7. Lomba konten kreator oleh tim sekaa teruna masing-masing dadia

Kegiatan ini dilaporkan oleh Manggala Prawartaka/ketua panitia, I Wayan Suiji. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan krama yang telah memberikan sumbangan atau donasi berupa dana, di antaranya dari Permandian Lembah Arca, Telaga Surya Natural Pool & Riverside BALI, UD Laba Arta, Lereng Agung Restaurant, Andi Karya Contruction,UD.Sukma Tani,Kaung Bali,Kaa Store,Martha Telor,Cinang Tani,Ani Bali Shop dan lain-lain. Berkat dukungan tersebut, jenis lomba serta hadiah bagi para peserta meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Juri atau tim penilai lomba menetapkan:

Juara Umum I: Dadia Ibu Kanginan (dengan perolehan 14 poin)

Juara II: Dadia Penataran (mendapat 7 poin)

Juara III: Dadia Puseh Kajanan (memenangkan 6 poin)

Sementara itu, Bendesa Adat Tegenan, I Ketut Wana Yasa, menyampaikan apresiasi kepada para klian dadia dan panitia yang telah bekerja keras sehingga acara dapat berjalan lancar dan lebih meriah dibanding tahun sebelumnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi melalui dana punia, serta memberikan penghargaan kepada dewan juri dan para peserta.

“Anak-anak muda Tegenan ternyata sangat berpotensi dan cukup antusias dalam pelestarian bahasa, sastra, dan aksara Bali, seperti keterampilan menulis di lontar,” ujarnya.

Koordinator bidang seni sekaligus ketua Pakis Desa Adat Tegenan juga bendahara panitia, Ni Kadek Ririn Susanti, mengungkapkan rasa bangganya terhadap para peserta, khususnya anak-anak Sekaha Igel Citta Werdhi yang tampil percaya diri meskipun dengan kostum sederhana. Ia menilai keberanian mereka dalam menari, karaoke, dan berbagai penampilan lainnya sangat membanggakan.

Ia pun mengapresiasi ibu-ibu Pakis yang telah berani tampil maksimal. “Pokoknya mantap,” ujarnya penuh semangat.(manixs)

Ni Putu Satya Widyasanti (ugrawakya/MC)

Seka Igel Citta Werdhi dalam Tari Pendet

Manggala Prawartaka/Ketua Panitia I Wayan Suiji

Sambutan Bendesa Desa Adat Tegenan I Ketut Wana Yasa

Juri nyurat aksara bali

Saat berlangsung lomba pidarta juri I Wayan Surata,SST dan Jero Dalang Sura

Apresiasi panitia kepada para donatur

I Wayan kariana,S.Pd,S.Sos menyerahkan hadiah mewarnai

Ketua Panitia menyerahkan hadiah pemenang konten kreator

Jero Dalang Sukata juri nyurat lontar menyerahkan hadiah kepada pemenang

Foto bersama juri nyurat lontar

Pemenang nyurat aksara bali


Juri mewarnai I Wayan Kariana dan I Ketut Ridana,saat menilai hasil karya anak TK

 
Peserta nyurat lontar

Ketua Pakis DA.Tegenan Ni Kadek Ririn Susanti,S.Pd
 menyerahkan hadiah pemenang lomba mesatua bali

I Wayan Gede Suarnata,S.Pd Duta Dadia Ibu Kanginan,Juara 2 Pidarta Basa Bali

I Komang Jata Yata duta Dadia Penataran Juara 1 Pidarta Basa Bali

Ni Made Karmiasih duta Dadia Dukuh Segening juara 3 Mesatua Bali

Ni Putu Kurniawati duta Dadia Ibu Kanginan Juara 2 Mesatua Bali

Ni Kadek Wari Handayani duta Dadia Ibu Kawan juara 1 Mesatua Bali

















Sabtu, 13 Desember 2025

Musyawarah Dusun Tegenan Tahun 2025 Bahas Pembangunan dan Mekanisme Bantuan

Musyawarah Dusun (Musdus) Dusun/Banjar Dinas Tegenan Tahun 2025 dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025, bertempat di Balai Desa, Desa Adat Tegenan. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta membahas arah pembangunan dan kebijakan bantuan sosial di tingkat dusun.

Musdus dipandu oleh PLT Kepala Wilayah Dusun Tegenan, Ni Wayan Sulandri, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat yang hadir, di antaranya Bendesa Desa Adat Tegenan beserta para prejuru, Ketua Sabha Desa, Kerta Desa, Pecalang, Serati, Prejuru Paiketan Pemangku, PKK, Seka Teruna, serta unsur masyarakat lainnya.

Acara secara resmi dibuka oleh anggota BPD Desa Menanga perwakilan Tegenan, I Ketut Wana Yasa, yang juga selaku Bendesa Desa Adat Tegenan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya musyawarah dusun sebagai wadah pengambilan keputusan secara terbuka dan partisipatif. Menurutnya, seluruh rencana pembangunan hendaknya dimusyawarahkan bersama agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi serta berkontribusi demi terwujudnya keadilan dalam arti luas.

Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pembahasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial lainnya. “Persoalan bantuan sangat riskan jika salah mengambil keputusan, sehingga perlu musyawarah dan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Pada sesi penyerapan aspirasi, Kelian Banjar Adat Tegenan Kelod, I Wayan Suiji, menyoroti mekanisme penyaluran bantuan agar ke depan tidak terulang pengalaman masa lalu yang dinilai kurang tepat sasaran dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa penjaringan calon penerima bantuan harus didasarkan pada kriteria yang jelas dan objektif, bukan berdasarkan kedekatan atau subjektivitas pihak tertentu.

“Kedepan, pemberian bantuan harus benar-benar sesuai kriteria tanpa memandang siapa orangnya. Dengan demikian, pemerintah desa aman dalam penyaluran, dan penerima pun aman karena memang pantas menerimanya,” tegasnya. Ia juga mengusulkan agar daftar penerima bantuan diumumkan secara terbuka dalam pesangkepan banjar, sebagaimana kesepakatan tahun 2026 yang menetapkan Ni Ketut Suarti sebagai penerima bantuan karena kondisi kurang mampu dan sedang menjalani cuci darah.

Sementara itu, Kelian Banjar Adat Tegenan Kaler, I Komang Jana Yata, mengusulkan agar kepala dusun atau kelian dinas yang nantinya diangkat melakukan pendataan atau sensus jiwa secara berkala. Hal ini dinilai penting untuk memastikan validitas data kependudukan, mengingat masih ditemukannya data yang tidak akurat, seperti warga yang telah meninggal dunia atau kawin keluar namun masih tercatat, serta penduduk yang lahir atau kawin masuk ke Tegenan belum masuk dalam register.

Ia menegaskan bahwa data kependudukan merupakan dasar utama dalam pelayanan publik. “Berikan pelayanan yang baik dan jangan selalu berorientasi pada uang. Jika pelayanan dipersulit karena alasan biaya, bisa berdampak hukum bagi aparat itu sendiri,” ujarnya.

Musyawarah dusun ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Dusun Tegenan secara menyeluruh.(manixs).



Musdus dipandu Ni Wayan Sulandri (PLT Kadus)



Peserta Musdus




Peningkatan Kapasitas Prejuru Lembaga-Lembaga Desa Adat Tegenan Tahun 2025

 Desa Adat Tegenan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Prejuru Pemerintahan Desa Adat dan Lembaga-Lembaga Adat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan serta kompetensi para prejuru lembaga adat dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Acara secara resmi dibuka oleh Bendesa Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Rendang, I Komang Warsa. Sebelum pembukaan, Bendesa Adat Tegenan I Ketut Wana Yasa menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi kepada seluruh prejuru lembaga adat se-Desa Adat Tegenan atas partisipasi dan komitmennya dalam mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi prejuru lembaga adat agar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara optimal. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga adat dengan Bendesa Adat serta pihak terkait, sehingga pembangunan di wilayah Desa Adat Tegenan dapat berjalan sejalan dan beriringan menuju tujuan bersama, yaitu mewujudkan Tegenan yang bersatu, maju, dan sejahtera.

Sebagai pemateri utama, Bendesa Alitan MDA Kecamatan Rendang I Komang Warsa menekankan pentingnya peningkatan kapasitas prejuru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan job description masing-masing, berlandaskan Peraturan Daerah, awig-awig, dan perarem yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintahan desa adat bersifat otonom, mengurus warganya dari dalam dan ke dalam. Setiap permasalahan yang muncul di desa adat pada prinsipnya harus diselesaikan oleh krama desa adat itu sendiri tanpa adanya intervensi pihak luar, apalagi yang membawa kepentingan terselubung melalui ranah desa adat.

Ia juga menyampaikan bahwa kekuatan adat di Bali yang tetap ajeg hingga saat ini tidak terlepas dari sinergi antara adat, budaya, dan agama. Oleh karena itu, masyarakat Bali patut bersyukur karena telah mewarisi tatanan kehidupan luhur dari para leluhur yang menjadi fondasi kuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Sesi kedua diisi oleh Ketua PHDI Kecamatan Rendang, I Gusti Agung Made Kresni. Dalam paparannya disampaikan bahwa hubungan antara PHDI dan MDA mencerminkan sinergi antara agama dan adat. Ia mengibaratkan agama sebagai inti, budaya sebagai putih telur, dan adat sebagai kulit telur. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang sama pentingnya dalam mencapai tujuan hidup yang harmonis.

Pada sesi tanya jawab, Mk. Manik dan Mk. Kadek Sedana mengangkat berbagai isu, di antaranya mengenai kremasi, penduduk pendatang, kacuntakan bagi warga Tegenan yang memiliki keluarga di luar desa, serta tantangan pelestarian adat, budaya, dan agama ke depan. Diskusi juga menyoroti pengaruh pergaulan generasi muda yang semakin luas terhadap perkembangan adat dan budaya di masa mendatang.

Kesimpulan diskusi menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kremasi, krama desa adat harus tetap berpegang pada aturan adat dan tidak bertindak semaunya sendiri. Terkait penduduk pendatang, diperlukan koordinasi yang baik dengan krama yang menampung, serta pengaturan yang jelas melalui perarem, mengingat hukum adat berorientasi ke dalam (krama desa).

Untuk pelestarian adat dan budaya, generasi muda perlu dilibatkan sejak dini agar memiliki pemahaman dan kebanggaan terhadap jati diri lokal. Pemikiran boleh bersifat global, namun jati diri harus tetap lokal sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, sebagaimana yang ditunjukkan oleh bangsa-bangsa besar seperti Tiongkok dan Jepang,ujar Jero Warsa.(manixs)

Ketua Pakis Dharma Patni Mk.Ririn sebagai MC
Ucapan selamat datang dari Bendesa Desa Adat Tegenan I Ketut Wana YAsa
I Komang Warsa Bendesa Alitan MDA Kecamatan Rendang
I Gst.Agung Made Kresni ketua PHDI Kecamatan Rendang

Peserta/prejuru
Mk.Manik dan Mk Kd.Sedana saat berdiskusi dengan MDA

Rabu, 26 November 2025

Kisruh Bantuan CSAR di Desa Karang Tegenan, Pengurus Mengundurkan Diri — Bendesa Adat Lakukan Mediasi dan Kukuhkan Pengurus Baru

Tegenan,17 Nopember 2025,Suasana memanas terjadi di Desa Karang Tegenan setelah bantuan Corporate Social and Religious Responsibility (CSAR) dari Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih (BPKSPAB) untuk Desa Adat Pregunung menuai perbedaan pendapat di internal masyarakat. Sejumlah anggota Desa Karang menginginkan agar bantuan tersebut sepenuhnya dikelola oleh Desa Karang, dengan alasan merekalah yang menjalankan kewajiban ngayah di Besakih. Mereka menolak apabila bantuan itu dikelola oleh Desa Adat Pregunung atau Banjar Adat.

Ketegangan tersebut menyebabkan pengurus Desa Karang, yakni Mk. Komang Gunama dan I Komang Dwija, memilih mengundurkan diri karena tekanan dari anggotanya yang menginginkan pengelolaan penuh dana bantuan.

Melihat situasi yang tidak kondusif tersebut, Bendesa Adat Desa Adat Pregunung Tegenan, I Ketut Wana Yasa, berupaya melakukan mediasi. Ia meminta kedua pengurus lama mempertahankan jabatan, namun keduanya tetap bersikeras mundur. Dengan demikian, Desa Adat menetapkan pergantian pengurus,maka pada hari Senin Pon Dungulan,17 November 2025 bertempat di Pura Taman Beji Tegal Suci diadakan musyawarah mufakat sehingga untuk jabatan masa kepengurusan 2025-2030 terpilih sebagai,

Klian         : I Putu Andi Antara Wirakusuma

Sekretaris : Mk. Sentana

Bendahara: I Komang Wiarta

Selanjutnya bertempat di Balai Desa Desa Adat Tegenan diselenggarakan Pertemuan Sosialisasi yang dihadiri Kepala Badan PKSPAB I Gusti Lanang Muliarta, Sekban, dan Kabid Humasnya.   Kepala BPKSPAB memberikan penjelasan menyeluruh terkait sejarah pembentukan badan tersebut, yang diresmikan pada Februari 2023, serta visi, misi, dan tujuannya:

1. Ikut mensucikan Pura Agung Besakih

2. Melestarikan budaya Bali

3. Membangun kehidupan sosial yang lebih baik

4. Meningkatkan ekonomi masyarakat

Selama dua tahun, keempat tujuan tersebut disebut telah berjalan, termasuk kontribusi kepada 13 Desa Adat Pregunung sesuai Peraturan Gubernur Bali.

Ia menegaskan bahwa bantuan CSAR ditujukan untuk Desa Adat Pregunung, dan Desa Karang adalah bagian dari Desa Adat Pregunung. Karena itu, pengelolaan dilakukan oleh Bendesa Adat. Namun proporsi penggunaan tetap memperhatikan kebutuhan Desa Karang, dengan batasan diaturlah jangan lebih 40% untuk Desa Karang, sementara pertanggungjawaban formalnya saya minta tetap melalui Bendesa.

Menanggapi penjelasan tersebut Bendesa menegaskan bahwa Desa Karang dipersilakan mengajukan proposal terkait kebutuhan penggunaan dana, seperti untuk:

# pembelian banten (kalau ada)

# konsumsi(mami) saat ada rapat-rapat

# transportasi kegiatan saat ngiring Ida Bhetara,

# seragam Desa Karang,selama sesuai proporsi dan ketentuan dalam juknis.

Berikutnya dalam sesi tanya jawab, Klian Karang menyampaikan aspirasi sejumlah anggota yang mempertanyakan mengapa bantuan diberikan kepada desa adat/banjar adat ?, sementara kewajiban ngayah  dilakukan Desa Karang,kalau mau serahkan saja ngayahnya kepada banjar usulnya.

Menanggapi hal ini, Klian Banjar Adat Tegenan Kelod, Mangku Manik, memberikan penjelasan tegas. Menurutnya, hak menempati tanah tegak karang oleh warga Desa Karang diberikan oleh Ida Dalem bersamaan dengan kewajiban mundut Ida Betara di Besakih. Terdapat 33 tanah ayahan karang yang melekat pada kewajiban tersebut.

Jika Desa Karang hendak menyerahkan kewajibannya kepada banjar adat, maka hak atas tanah pekarangan yang diterima Desa Karang juga harus diserahkan kepada banjar sebagai konsekuensinya. Penjelasan tersebut akhirnya diterima oleh para anggota.

Rapat kemudian memutuskan bahwa dana bantuan akan dicairkan melalui rencana penggunaan anggaran yang disusun secara proporsional dan diajukan kepada Bendesa Adat. Untuk sementara, mekanisme ini akan berjalan sambil menunggu terbitnya  Peraturan Gubernur (Pergub) baru  yang katanya nanti secara khusus akan mengatur tentang Desa Karang.(manixs)

 
Suasana saat pertemuan

Rapat sosialisasi CSAR PKSPAB

Tampak Kepala Badan dan Sekban saat menghadiri sosialisasi

Bendesa





Desa Adat Tegenan Gelar Pasraman Pesantian Tahun Anggaran 2025

Tegenan, 26 November 2025 — Desa Adat Tegenan kembali menggelar Pasraman Pesantian tahun anggaran 2025 dengan mengusung tema “Ngwangun Swara, Nguripang Budaya Gita Ulaṅgun Pinaka Premananing Dresta D.A. Tegenan.”,(mewujudkan kidung yang indah,menghidupkan budaya pesantian sebagai jiwa tradisi Desa Adat Tegenan)  Kegiatan ini bertujuan melestarikan budaya kidung, wirama, dan geguritan di kalangan ibu-ibu Pakis Dharma Patni, Seka Santi Gita Ulangun, serta Paiketan Serati Sekar Wangi Desa Adat Tegenan.

Pasraman yang diikuti oleh 60 peserta ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26,27 dan 28 November 2025, bertempat di Balai Desa,Desa Adat Tegenan. Hal itu diungkapkan oleh I Wayan Suiji dalam laporannya selaku ketua panitia pelaksana kegiatan, ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini dapat terlaksana berkat kerja sama semua pihak,baik peserta, narasumber, dan panitia.

Bendesa Adat Tegenan, I Ketut Wana Yasa, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pasraman sehingga berjalan sesuai rencana.

Pasraman secara resmi dibuka oleh Camat Rendang, Gde Sastraadi Wiguna, S.STP., MAP, dan turut disaksikan oleh Bendesa Alitan MDA Kecamatan Rendang, I Komang Warsa. Dalam sambutannya, Warsa mengungkapkan makna kehadiran para ibu dalam kegiatan seni pesantian sebagai bentuk penyempurna kehidupan.

“Hidup ini berjalan sempurna karena adanya tiga ibu(trining ibu): ibu rupaka yang melahirkan kita, ibu pertiwi yang memelihara kita, dan ibu saraswati yang memberi nutrisi pada pikiran sehingga kita bisa berucap dan bertindak,” ujar Warsa, yang juga dikenal sebagai penutur bahasa tingkat nasional.

Ia menambahkan bahwa mengikuti pasraman pesantian berarti mengisi diri dengan nilai-nilai Ibu Saraswati, karena pesantian adalah bagian dari panca gita yang membawa keteduhan dan kedamaian. “Bersuara halus dan santun adalah kedamaian, bernyanyi, metembang, mekidung adalah keindahan jiwa,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Rendang Gde Sastraadi Wiguna menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan para ibu tersebut.

“Tiyang salut kegiatan ini dapat dilaksanakan dan diikuti dengan antusias. Terima kasih sudah turut melestarikan seni budaya,” ujarnya. Ia juga mendorong agar kegiatan ini dipublikasikan melalui media sosial sebagai bagian dari pelestarian adat dan tradisi. “Kami dari kecamatan akan membagikan kegiatan ini di website Kecamatan Rendang,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya Pasraman Pesantian ini, masyarakat Desa Adat Tegenan diharapkan terus menjaga keberlanjutan warisan budaya leluhur melalui seni suara yang sarat makna dan nilai spiritual. (manixs)

Ni Kadek Ririn Susanti,S.Pd/Ketua Pakis/MC

Laporan Ketua Panitia (I Wayan Suiji)

I Ketut Wana Yasa Bendesa Desa Adat Tegenan dalam memberikan ucapan selamat datang

 
I Komang Warsa,S.Pd,M.Si,M.Pd bendesa alitan MDA Kecamatan Rendang

Camat Rendang I Gde Sastraadi Wiguna,S.STP,M.AP saat membuka acara Pasraman Pesantian
Desa Adat Tegenan Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Adat Tegenan.

<--Suasana saat pembukaan Pasraman

Undangan yang hadir-->

Nara Sumber Wirama GA Md.Kresni

Ketua Pakis nara sumber tatabusana-->

<--Materi Aksara Bali dan Teks

Tampak antusiasme peserta mengikuti acara-->

Foto bareng bersama camat,perbekel dan bendesa alitan